Selama tahun 2023, Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan, 2.753 di antaranya merupakan pelanggaran HAM

TEMPO.CO, Jakarta – Komnas HAM atau Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 2023 menerima 5.301 pengaduan. Keluhan datang dari Indonesia dan luar negeri.

“Dari 5.301 berkas pengaduan, 2.753 di antaranya dugaan pelanggaran HAM. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 3.190 pengaduan, kata Koordinator Subkomite Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam konferensi pers di gedung Komnas Ham, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.

Meski jumlah pengaduannya berkurang, menurut Uli, inti laporannya masih sama, yakni tidak profesionalnya prosedur aparat penegak hukum.

“Tetapi intinya tetap sama, sebagian besar pengaduan yang kami terima terkait dengan praktik tidak profesional yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Parulian.

Periklanan

Dari berbagai masukan tersebut, Komnas HAM paling banyak menerima masukan terkait kepolisian, yakni praktik aparat penegak hukum yang tidak profesional.

“Polisi 613, lalu konflik agraria 582, lalu lain-lain terkait pengabaian hak kelompok rentan dan persoalan ketenagakerjaan. Lalu korporasi 412, Pemda 301. Itu hanya perkiraan,” kata Uli.

Pilihan Redaksi: Mahfud Md Dilaporkan Bawaslu Dituding Hina Jibran, TPN Kumpulkan Bukti



Quoted From Many Source

READ  Layanan Keuangan Terintegrasi Di Lhokseumawe Mengejutkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *